AKREDITASI : PROSES MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN.




Setelah berkali-kali menjalani siklus  self assessment, persiapan, self assessment, kerja lagi, self assessment lagi, direktur  dan seluruh tim memberanikan diri untuk mengajukan  permohonan survey dari KARS (Komite Akreditasi RS). 

Proses mempersiapkan diri menjadi sebuah sarana untuk belajar yang sangat besar artinya. Belajar bekerja sama, belajar mendokumentasikan, belajar saling memberi masukan, bahkan belajar berkomunikasi ketika ada masalah yang harus diselesaikan. Setiap orang mendapatkan pelajaran sebanyak yang dia sendiri inginkan. Siapa yang bersungguh-sungguh dalam berproses akhirnya bisa menuai hasil. Ada tingkat keberhasilan yang berbeda-beda namun semuanya memiliki makna. Makna terbesarnya adalah bahwa dengan melakukan sinergi, kesuksesan bisa digapai bersama. Milik bersama dan  bisa dirasakan  bersama-sama pula. 


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung memberikan dukungan penuh pada upaya  yang dilakukan seluruh civitas hospitalia ini. Salah satu bentuk dukungan adalah   berkas rekomendasi untuk pengajuan permohonan survey akreditasi KARS. Tanggal 26-28 Juli 2010, tim survey KARS datang ke RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Survey Akreditas  pada 5 Pokja. Pokja Administrasi Manajemen, Pokja Pelayanan Medis, Pokja Pelayanan Gawat Darurat, Pokja Pelayanan Keperawatan dan  Pokja Rekam Medis. 

Alhamdulillah…17 September 2010, Kementerian Kesehatan RI memberikan STATUS AKREDITASI PENUH TINGKAT DASAR pada RS PKU Muhamamdiyah Temanggung. Dengan ini, RS ini diakui  memiliki pelayanan yang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi RS. Status  yang tidak sekedar bergengsi namun perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh civitas hospitalia sudah semestinya selalu memberikan pelayanan dengan satu kata kunci  : berMUTU  atau berKUALITAS. Sekali lagi : Quality or Die !!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "AKREDITASI : PROSES MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN. "

Posting Komentar