AKREDITASI : PROSES MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN.
Setelah berkali-kali menjalani siklus self assessment,
persiapan, self assessment, kerja
lagi, self assessment lagi, direktur dan seluruh tim memberanikan diri untuk mengajukan
permohonan survey dari KARS (Komite
Akreditasi RS).
Proses mempersiapkan diri menjadi sebuah sarana
untuk belajar yang sangat besar artinya. Belajar bekerja sama, belajar
mendokumentasikan, belajar saling memberi masukan, bahkan belajar berkomunikasi
ketika ada masalah yang harus diselesaikan. Setiap orang mendapatkan pelajaran
sebanyak yang dia sendiri inginkan. Siapa yang bersungguh-sungguh dalam
berproses akhirnya bisa menuai hasil. Ada tingkat keberhasilan yang
berbeda-beda namun semuanya memiliki makna. Makna terbesarnya adalah bahwa dengan
melakukan sinergi, kesuksesan bisa digapai bersama. Milik bersama dan bisa dirasakan bersama-sama pula.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
memberikan dukungan penuh pada upaya
yang dilakukan seluruh civitas
hospitalia ini. Salah satu bentuk dukungan adalah berkas rekomendasi
untuk pengajuan permohonan survey akreditasi KARS. Tanggal 26-28 Juli 2010, tim
survey KARS datang ke RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Survey Akreditas pada 5 Pokja. Pokja Administrasi Manajemen, Pokja
Pelayanan Medis, Pokja Pelayanan Gawat Darurat, Pokja Pelayanan Keperawatan dan
Pokja Rekam Medis.
Alhamdulillah…17 September 2010, Kementerian
Kesehatan RI memberikan STATUS
AKREDITASI PENUH TINGKAT DASAR pada RS PKU Muhamamdiyah Temanggung. Dengan
ini, RS ini diakui memiliki pelayanan
yang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi RS. Status yang tidak sekedar bergengsi namun perlu
dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh civitas
hospitalia sudah semestinya selalu memberikan pelayanan dengan satu kata
kunci : berMUTU atau berKUALITAS. Sekali lagi : Quality or
Die !!
0 Response to "AKREDITASI : PROSES MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN. "
Posting Komentar