Pelayanan Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Temanggung

Rumah sakit PKU Muhammadiyah Temanggung memberikan pelayanan rawat jalan dengan membuka layanan poliklinik. Poliklinik rawat jalan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan seperti mendiagnosis, mengobati, dan merehabilitasi pasien tanpa mewajibkan pasien untuk rawat inap. Poliklinik buka setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu pukul 06.00-20.00 WIB. Terdapat 9 ruang poliklinik yang menyediakan dokter spesialis seperti spesialis kandungan, bedah umum, penyakit dalam, ahli paru, anak, mata, THT, ortopedi/tulang, syaraf, radiologi, kesehatan jiwa, gigi, patologi klinik, dokter umum, rehabilitasi medis narkoba, dan fisioterapi.
 
RS PKU Muhammadiyah melayani pasien dengan kartu jaminan kesehatan atau BPJS dan pasien umum, untuk pasien BPJS dapat membawa persyaratan yaitu Kartu Identitas, kartu BPJS, serta surat rujukan dari puskemas, klinik, atau dokter praktek. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan poliklinik, dapat melakukan pendaftaran melalui telepon/sms, online maupun datang langsung ke RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Begitu datang pasien akan langsung disambut oleh Among Tamu yang akan membantu prosedur pendaftaran dengan menggunakan APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri). APM adalah sebuah mesin yang membantu pasien yang telah terdaftar di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung untuk melakukan pendaftaran tanpa harus melalui loket pendaftaran yang kemudian dapat langsung menuju ruang tensi dan menunggu panggilan. Sedangkan untuk pasien baru akan diarahkan untuk mendapatkan nomor antrian yang kemudian akan diteruskan ke loket pendaftaran untuk mengisi general consent dan melakukan pendaftaran.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelayanan Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Temanggung"

Posting Komentar