Pelayanan Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Temanggung
Rumah sakit PKU Muhammadiyah Temanggung memberikan pelayanan rawat
jalan dengan membuka layanan poliklinik. Poliklinik rawat jalan bertujuan untuk
memberikan pelayanan kesehatan seperti mendiagnosis, mengobati, dan
merehabilitasi pasien tanpa mewajibkan pasien untuk rawat inap. Poliklinik buka
setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu pukul 06.00-20.00 WIB. Terdapat 9
ruang poliklinik yang menyediakan dokter spesialis seperti spesialis kandungan,
bedah umum, penyakit dalam, ahli paru, anak, mata, THT, ortopedi/tulang,
syaraf, radiologi, kesehatan jiwa, gigi, patologi klinik, dokter umum,
rehabilitasi medis narkoba, dan fisioterapi.
RS PKU Muhammadiyah melayani pasien dengan kartu
jaminan kesehatan atau BPJS dan pasien umum, untuk pasien BPJS dapat membawa
persyaratan yaitu Kartu Identitas, kartu BPJS, serta surat rujukan dari
puskemas, klinik, atau dokter praktek. Masyarakat yang ingin mendapatkan
pelayanan poliklinik, dapat melakukan pendaftaran melalui telepon/sms, online
maupun datang langsung ke RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Begitu datang pasien
akan langsung disambut oleh Among Tamu yang akan membantu prosedur pendaftaran
dengan menggunakan APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri). APM adalah sebuah mesin
yang membantu pasien yang telah terdaftar di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
Temanggung untuk melakukan pendaftaran tanpa harus melalui loket pendaftaran
yang kemudian dapat langsung menuju ruang tensi dan menunggu panggilan. Sedangkan
untuk pasien baru akan diarahkan untuk mendapatkan nomor antrian yang kemudian
akan diteruskan ke loket pendaftaran untuk mengisi general consent dan melakukan pendaftaran.
0 Response to "Pelayanan Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Temanggung"
Posting Komentar